Masa studi mahasiswa Program Magister Psikologi idealnya adalah 2 tahun atau kurang. Peraturan mengenai masa studi secara rinci adalah sebagai berikut:
- Semua persyaratan untuk dapat lulus dan mendapat derajat Magister, harus dipenuhi dalam waktu paling lama 4 (empat) tahun.
- Apabila dalam waktu 4 (empat) tahun belum lulus, mahasiswa dapat mengajukan permohonan perpanjangan masa studi yang disetujui oleh Pembimbing Tesis dan Pengelola Program Studi.
- Perpanjangan masa studi diberikan maksimal 2 x satu semester.